Baru kali ini saya menemukan
hijab bersertifikat halal MUI. Kita tahu bahwa barang konsumsi seperti produk
makanan, minuman atau obat-obatan saja yang biasanya berlabel halal MUI. Pada
dasarnya tidak perlu ada sertifikasi halal untuk barang bersifat ‘gunaan’ yang
tidak dikonsumsi, seperti jilbab dan baju.
Disebutkan bahwa ‘hijab halal’
karena proses pencucian kainnya menggunakan emulfisier berbahan alami dari
tumbuhan, bukan berbahan gelatin babi. Kendalanya bagaimana cara untuk
mendeteksi kalau proses pencucian suatu ‘kain’ menggunakan emulsifier gelatin
babi atau tidak?
Perhatian utama seharusnya pada model pakaian
atau hijabnya, sudah syar’i atau belum. Namun, di sini penulis tidak fokus
membahas hal di atas, namun lebih ke unsur trik promosi yang ada di balik semua
ini.
“YAKIN HIJAB YANG KITA GUNAKAN HALAL?” Begitulah
pesan promosi di sebuah billboard yang mengundang kontroversi. Bahkan di sudut
bawah dipasang logo halal MUI yang mencolok. Persepsi sebagian orang mungkin
seperti ini, “Jadi haram dong hijab lain yang tidak ada sertifikat halalnya?”
Padahal bukan berarti ‘sesuatu’ itu haram hanya karena tidak punya sertifikat
MUI. Banyak ko produk makanan yang sebenarnya halal tetapi belum bersertifikat
halal MUI. Opini saya, bisa dibilang sertifikat halal MUI sebagai formalitas
saja untuk membantu produsen agar lebih meyakinkan dan menenangkan konsumen.
Saya punya dua analisa sederhana untuk kasus ini, mari disimak.
Analisa pertama, ini merupakan sengaja bagian
dari strategi pemasaran perusahaan. Berita viral berkonten kontroversi adalah
salah satu sarana promosi yang jitu. Netizen Indonesia saya lihat paling
antusias terhadap berbagai berita atau hal berbau kontroversi. Salah satunya
adalah iklan kerudung yang diluncurkan perusahaan ini. Iklan yang sedikit
nyeleneh ini telah menuai perhatian dan kontroversi dari netizen.
Reaksi terhadap berita ini berupa share, comment, sampai membuat ulasannya (seperti penulis). Skenarionya orang-orang yang penasaran mencari tahu lebih jauh tentang kasus ini, berkunjung ke website-nya, melihat-lihat produknya, ada yang tertarik lalu membeli. Seringkali media konvensional mengangkat berita dari isu yang sedang heboh di dunia maya. Bagi suatu perusahaan, tentu ini sangat menguntungkan karena banyak orang yang akan mengetahui produknya. Mirip-mirip kasus selebriti untuk menaikkan pamornya.
Reaksi terhadap berita ini berupa share, comment, sampai membuat ulasannya (seperti penulis). Skenarionya orang-orang yang penasaran mencari tahu lebih jauh tentang kasus ini, berkunjung ke website-nya, melihat-lihat produknya, ada yang tertarik lalu membeli. Seringkali media konvensional mengangkat berita dari isu yang sedang heboh di dunia maya. Bagi suatu perusahaan, tentu ini sangat menguntungkan karena banyak orang yang akan mengetahui produknya. Mirip-mirip kasus selebriti untuk menaikkan pamornya.
Analisa kedua, ini murni strategi promosi tanpa
bermaksud menuai kontroversi. Suatu produk harus punya positioning agar
berbeda dengan pesaingnya. Perusahaan mungkin berniat agar menjadi pioneer
kerudung bersertifikat halal pertama di Indonesia. Sesuai slogan yang
diusungnya “Cantik.Nyaman.Halal”.
Bagaimana menurut pembaca? Share dan comment
ya :)

Menginspirasikan,semoga Allah SWT selalu memudahkan jalan orang yang mau berusaha sukses, aamiin
ReplyDelete